Pencuri Sepmot Ditangkap Unit Reskrim Polsek Prapat Janji

0

ASAHAN – Pelaku pencurian Sepeda Motor (Sepmot), berinisial IAH (53) yang beraksi di Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Prapat Janji.

Ia dibekuk Unit Reskrim Polsek Prapat Janji, lantaran melakukan kejahatan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 13:00 WIB lalu.

Pelaku diketahui, melancarkan aksinya, saat NS (Korban) tiba di PT SIP yang berada di Dusun I Desa Sionggang, untuk bekerja dengan mengendarai Sepmot Yamaha Vixion.

“Kemudian korban memarkirkan Sepmot tersebut diparkiran PT SIP tepatnya disamping warung/kantin dengan kunci tertinggal,” kata Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar, Sabtu (30/3/2024).

Lalu pelaku datang berjalan ke lokasi parkiran bertemu saksi berinisial IM, dan mengobrol. Tidak berapa lama, saksi IM meninggalkan pelaku diparkiran.

“Selanjutnya, sekira pukul 14:00 WIB, pelaku melihat Sepmot ada di parkiran dengan kunci kontak berada disarang. Maka, seketika itu juga, pelaku langsung mencuri dan mengendarai Sepmot tersebut meninggalkan lokasi parkiran, melintas didepan warung saksi S,” terang Kapolsek.

Lanjutnya, lalu korban dan saksi mencari Sepmot miliknya disekitar lokasi pabrik namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan masyarakat (Dumas) ke Polsek Prapat Janji.

“Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Prapat Janji melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 16:00 WIB, diketahui pelaku berada di Kota Kisaran,” sebutnya.

Masih Kapolsek, seketika Unit Reskrim Polsek Prapat Janji langsung menuju ke Kota Kisaran tepatnya dipinggir Jalan yang berada di lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Dan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu Unit Sepmot Yamaha Vixion,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepmot tersebut,” cetus Kapolsek sekaligus mengakhiri. (RD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.