NATAL

Korban Tragedi Drag Race Kotamobagu Bertambah Menjadi 9 Orang, Keluarga Korban Pertanyakan Kapan Tersangka Ditetapkan

0

KOTAMOBAGU— Kabar duka kembali datang menambah kelamnya tragedi maut ajang balap di Kelurahan Upai, Kotamobagu. Jumlah korban meninggal dunia kini bertambah menjadi 9 orang. Salah satu korban yang sempat berjuang melawan maut di RSUP Kandouw Manado akhirnya berpulang. Ia adalah Muksin Dondo, warga Desa Pontodon Timur, yang sebelumnya menjalani perawatan intensif namun tak mampu diselamatkan.

Dengan wafatnya Muksin Dondo, deretan nama yang melayang dalam tragedi memilukan itu kini berjumlah sembilan jiwa. Duka mendalam pun semakin meluas di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari guncangan kejadian yang berlangsung hampir sepekan lalu.

Namun diiringi duka yang mendalam, muncul pula pertanyaan besar yang menggema di tengah masyarakat maupun keluarga korban: Kapan pihak kepolisian menetapkan tersangka dalam kasus ini?

Pertanyaan itu disuarakan kembali oleh Gusti Randa Ponamon, salah satu perwakilan keluarga korban. Menenurutnya, sudah sepekan berlalu sejak peristiwa tragis itu terjadi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab. Padahal, sembilan nyawa telah melayang — angka yang tak sedikit dan menuntut keadilan yang segera ditegakkan.

“Sudah sepekan berlalu, namun belum ada penetapan tersangka. Masyarakat dan keluarga korban bertanya-tanya, sampai kapan kejelasan itu tertunda?” ujar Gusti Randa Ponamon dengan nada penuh harap sekaligus keberatan.

Keluarga korban dan masyarakat luas berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan proses penyelidikan dan menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab, agar sembilan nyawa yang telah melayang tidak sekadar menjadi angka dalam laporan, melainkan menjadi alasan ditegakkannya keadilan secara nyata dan transparan.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan akan diperiksa, termasuk panitia penyelenggara.

Ia menegaskan, meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih harus mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Bukan hanya pengemudi yang menjadi perhatian penyidik.

Kapolda menyebut pihak panitia penyelenggara juga akan ditelusuri secara menyeluruh. “Semua pihak kita akan periksa. Kita akan melihat alurnya dari panitia penyelenggara, apa potensi dan mekanisme yang ada di situ,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana kegiatan drag race itu diselenggarakan, termasuk aspek pengamanan, mekanisme perlombaan, hingga kemungkinan adanya kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban.

Kapolda juga memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada penyelidikan di tingkat Polres Kotamobagu.

“Sementara ini masih ditangani Polres Kotamobagu. Tapi saya akan menarik kasus ini, supaya kita akan lebih terbuka dan penegakan hukum akan kita laksanakan,” tegasnya.

Dengan ditariknya penanganan perkara ke Polda Sulut, proses penyelidikan diharapkan dapat dilakukan secara lebih komprehensif untuk mengurai seluruh rangkaian kejadian.

Roycke menegaskan, jika nantinya ditemukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, polisi akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ada perbuatan hukum atau tindak pidana dan melawan hukum tentunya kita akan melakukan proses penindakan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan tragedi tersebut sebagai pembelajaran bersama. Menurutnya, keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan risiko tinggi dan mengundang banyak penonton.

Tragedi drag race Kotamobagu hingga kini telah menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Delapan korban lainnya masih menjalani perawatan intensif dan satu korban mengalami luka ringan.

Di tengah proses hukum yang mulai bergulir, perhatian kini tertuju pada hasil penyelidikan Polda Sulut untuk mengungkap siapa saja yang nantinya harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.(And)

Leave A Reply

Your email address will not be published.