Lakukan Undercover Buy, Unit Satres Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu

0

ASAHAN – Lakukan Undercover Buy, Unit Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial H (35) di lingkungan I Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Penangkapan terhadap H, bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa dirinya sering transaksi sabu didaerah tersebut.

“Kemudian, petugas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melihat ciri – ciri, seorang pria yang mencurigakan melarikan diri masuk kedalam rumah warga,” sebut Kasi Humas Polres Asahan, AKP Doli Silaban, Sabtu (30/3/2024).

Sehingga, Tim melakukan pengejaran dan penangkapan serta melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik klip sedang berisikan butiran diduga sabu. Selain itu, dua plastik klip berukuran kecil, diduga berisikan Narkotika jenis sabu di dalam dompet kecil yang berada di lantai kamar pelaku,” jelas Humas.

Selanjutnya, Unit Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengakui bahwa diduga Narkotika jenis sabu tersebut, merupakan miliknya yang akan dijual kepada konsumen.

“Pelaku juga mengakui, telah membeli barang tersebut dari seorang pria berinisial T. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan,” tegas Humas mengakhiri.(RD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.