Pemkot dan BPJS Gelar Rapat, Bahas Jaminan Kesehatan Masyarakat Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan video conference (vicon) dangan perwakilan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rabu (29/04/2020).

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, mengatakan vicon tesebut bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara Pemkot Kotamobagu dan BPJS soal penyelarasan visi terkait jaminan kesehatan masyarakat di Kotamobagu.

“Ini kita lakukan demi tercapainya komunikasi yang baik antara pihak pemangku kepentingan utama dan unsur-unsur terkait di Kotamobagu seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappelitbanga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Nayodo

Menurut Nayodo, untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), akan dianggarkan hingga akhir tahun 2020. “Pemkot tetap menganggarkan peserta JKN-KIS sampai dengan bulan Desember 2020 di saat Pandemi Covid 19,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kotamobagu Suci Wulandari menerangkan, saat ini Kotamobagu sudah Universal health Coverage (UHC), 97,19 persen masyarakatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Berdasarkan keputusan MA, iuran peserta BPJS Mandiri batal naik berlaku per 1 April 2020, kelas 1 Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000 dan kelas 3 Rp 25.500. Tapi, untuk iuran peserta yang dijamin Pemkot perUHC tetap mengacu di Perpres nomor 75 Tahun 2019 sebesar Rp 42.000 perjiwa setiap bulan,” jelas Suci.

Leave A Reply

Your email address will not be published.