Bawaslu Bolsel Gelar Rakor Evaluasi dan Laporan Anggaran Panwascam

0

BOLSEL – Sebagai upaya mendukung tugas pengawasan dalam pemilihan serentak pemilihan kapala daerah thaun 2020, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan laporan anggaran Panwascam periode Bulan Juni tahun 2020 dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 bersama Kepala Sekretariat dan Staf ASN, Staf teknis se- Bolsel, bertempat aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki, Desa Molibagu, Selasa, (18/08/2020).

Bawaslu Bolsel Gelar Rakor Laporan Anggaran Panwascam.

Sekretaris Bawaslu, Arthur Waroka, ketika diwawancarai di ruangannya mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwascam bagaimana cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Tahapan Coklit Bermasalah, Bawaslu Bolsel Akan Berikan Saran Perbaikan

Dikatakannya, dalam peningkatkan pengelolaan transparasi keuangan yang akuntabil pada pemilihan kepala Daerah ini panwascam sampai PKD pengelolah dana hibah yang nantinya dana ini akan masuk ke dipa dan pastinya harus di pertanggung jawabkan bersama secara berjenjang.”Jadi untuk pertanggung jawabannya secara berjenjang di PKD mempertanggung jawabkan ke panwascam kemudian sekretariat panwascam mempertanggung jawabkan ke Bawaslu Kabupaten dan seterusnya sampai di Bawaslu RI,” jelas Arthur.


Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut Aldrin A. Cristian menghadiri rakor laporan anggaran panwascam

Sementara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin A. Cristian ketika di wawancarai menjelaskan pertanggung jawaban kesekretariatan menjadi hal yang wajib untuk tertibnya administrasi bawaslu. Dan tahun ini Bawaslu RI sudah kelima kalinya mendaptkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam hal pengelolaan keuangan.”Tentu predikat WTP ke lima kali dari BPK RI terkait dengan pengelolaan keuangan merupakan kerja semua tim bawaslu baik tingkat Provinsi sampai Kabupaten. Dan perlu kita ketahui penilaian ini secara keseluruhan dari tingkat Pusat, provinsi, dan Kabupaten karena sumber anggarannya sama,” jelas Aldrin.

Senada dikatakan Kifly Y. Malonda selaku pimpinan Bawaslu Bolsel menegaskan semua yang tergabung di pengawasan harus menjalankan 3 fungsi pengawasan.”Pastinya semua yang tergabung dalam pengawasan mau dari tingkatan Desa, Kecamatan maupun Kabupaten harus menjalankan 3 fungsi pengawasan yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan,” tegasnya.

Rudi

Leave A Reply

Your email address will not be published.