NATAL

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Teluk Pulai Dalam

0

Labuhanbatu – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir sukses menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (15/3/2025).

Tersangka berinisial N alias Udin (47), warga desa setempat, ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram tersebut. Polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,52 gram bruto, beberapa plastik klip kosong dan bekas narkotika, dua pipet berbentuk sekop, dua kaca pirek, serta uang tunai Rp 129.000 yang diyakini hasil penjualan narkoba. Selain itu, turut disita satu unit handphone Vivo hitam, tas hitam, empat mancis, dan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami segera menindaklanjuti informasi yang kami terima. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ln)

Leave A Reply

Your email address will not be published.