NATAL

Perlu Diketahui Enam Bidan di Posyandu Era Baru, Ini Penjelasan Razak ke Kader Anabanua Barru

0

Barru – Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), hadiri terkait penyampaian tentang tugas masing-masing sesuai tupoksinya sebagai Kader Posyandu, Kamis (20/03/2025).

Hal itu disampaikan oleh, Razak Pendamping Desa se-Kecamatan Barru, di Aula kantor Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Sulsel.

“Tadi terkait pembahasan kepada Kader, utamanya terkait peraturan Menteri dalam Negeri No.13 Tahun 2024 sehubungan dengan adanya Posyandu yang bahasa kerenya sekarang adalah Posyandu erah baru,” ungkapnya.

Dirinya akui kalau yang dulu, kalau orang berbicara posyandu orientasi pemikiran semua di bidan Kesehatan.

“Jadi Posyandu di era baru ini sudah tekankan menjadi Enam bidan di dalamnya yang harus berjalan sejajar dalam rangka bagaimna seluruh pelaksanaan baik perencanaan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa itu berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Lanjut Razak, ke Enam bidan di Posyandu, seperti misalnya bidan Pendidikan, bidan perumahan Rakyat, bidan Pekerjaan Umum, bidan Sosial, bidan Trantibun Linmas dan bidan Kesehatan semua bekerja sebagaimana diatur bukan lagi Kader, disebutkan kader langsung orang pemikirannya kesehatan.

“Itu yang harus kita diingatkan semua bahwa, berbicara kader sudah meliputi Enam bidan di dalamnya,” ucapnya.

“Penjelasan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan Posyandu era baru ini kemarin ada beberapa penambahan kader,” akhirnya.

Sementara Sekertaris Desa Anabanua (Sekdes) Syamsuryadi, saat mendampingi pendamping desa Se-Kecamatan Barru Razak.

“Dengan adanya perubahan ini kami akan berkordinasi dengan dua instansi Puskesmas dan PMD, karna kami di desa itu berkiblat di PMD apa yang menjadi aturan disana itulah yang kami jalankan termasuk  Kader-kader kita RT semua lembaga, karna yang mengatur desa kita adalah PMD, terkecuali kegiatan yang lain yang mungkin sesuatu yang sudah dikordinasikan dengan Dinas-dinas lewat PMD yang lain, itu menjadi tugas-tugasnya desa,” tambahnya. (amr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.