Bupati Barru Himbau PA dan PPK Agar Pekerjaan Belum Selesai Untuk Dipercepat
Barru – Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan kepada semua Pengguna Anggaran (PA) dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pekerjaan yang belum selesai untuk dipacu.
Hal tersebut disampaikan Suardi Saleh saat coffee morning, di ruang pertemuan pimpinan lantai 5 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (08/01/2025)
“Kepada semua PA dan PPK untuk pekerjaan yang belum selesai untuk dipacu karena sudah lewat tahun anggaran 2024 memasuki tahun 2025,” ungkap Suardi.
Suardi Saleh menyebut, setelah lewat masa kontrak akan berlaku denda dan waktu yang disiapkan untuk perpanjangan selama 50 hari.
“Jika lewat 50 hari akan merepotkan,karena harus melakukan kontrak baru lagi, harus dimasukkan nanti di APBD perubahan atau berikutnya,” katanya.
harapan, semua yang tidak selesai 100% dalam waktu 50 hari ini untuk segera diselesaikan dan juga dilengkapi dengan laporan administrasinya.(amr)