Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp. 66 Miliar.
Surabaya – Komitmen kepala kepolisian negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si dalam hal pemberantasan Narkoba terus di lakukan anak buahnya secara konsisten.
Terbaru Polrestabes Kota Surabaya berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jenis sabu dan ekstasi dengan jumlah yang fantastis hingga mencapai Rp. 66.000.000.000 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam rilis resminya Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti berupa 40.8 kg Narkoba jenis sabu dan 26.019 pil ekstasi, ujar Kapolrestabes Kota Surabaya Kombes Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.
Sedangkan modus tersangka dalam mengedarkan narkoba tersebut dengan menjual langsung ke pembeli dengan cara sering berpindah-pindah dari satu Hotel ke Hotel lainnya. (GM)