DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda Khusus

0

MANADO- Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario, Selasa (13/2/2024).

Adapun sidang paripurna itu membahas Empat agenda khsusus yakni penetapan rencana kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado tahun 2024, penetapan program pembentukan peraturan daerah, penyampaian wali kota atas ranncangan awal RPJPD tahun 2025-2045, pembicaraan tingkat II dan pendapat akhir wali kota atas ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Kota Manado.

Setelah acara pembukaan, sidang langsung diambil alih pimpinan sidang dan menyampaikan pengantar umum, sekaligus membuka rapat paripurna secara resmi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey unsur pimpinan dewan dan anggota DPRD Kota Manado.

Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi, Sekretaris Dewan menyampaikan surat-surat masuk. Acara dilanjutkan dengan Laporan Bapemperda tentang hasil pembahasan bersama eksekutif tentang program Pembentukan Perda tahun 2024 yang disampaikan oleh Benny Parasan.

Setelah penyampaian laporan Hasil Pembahasan Bapemperda dilanjutkan dengan penyampaian panitia khusus atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Hengky Kawalo dan laporan pansus hasil pembahasan terhadap ranperda Perusahan Umum PDAM Wanua Wenang Manado yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Jean Sumilat.

 

Selesai pembacaan laporan pansus dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan surat keputusan oleh Pemkot dan DPRD Kota Manado yang dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Wali Kota Manado atas Rancangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Wali Kota ketika menyampaikan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 memberikan gambaran soal dokumen perencanaan 20 tahun kedepan. “Didalam RPJPD ada visi, misi, program dan arah pembangunan kedepan,” kata Wali Kota.

Wali Kota selanjutkan menyampaikan tentang visi dan misi AARS yang akan diakomodir dalam program pembangunan kedepan. Wali Kota berharap agar rancangan awal ini segera dibahas bersama dengan DPRD.

Wali Kota juga memberikan penjelasan tentang Program Pembentukan Perda tahun 2024 agar semua mekanismenya dapat terlaksana dengan baik.

Sementara tentang dua Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan PDAM Wanua Wenang, Wali Kota berpendapat disesuaikan Perundangan-undangan serta dengan PP 54 2017.

“Menjadi harapan kita semua, agar kedua Ranperda ini nantinya menjadi perda dan dapat menjadi langkah positif untuk pelayanan baik untuk Pasar maupun pelaksanaan air bersih bagi masyarakat Kota Manado,” kunci Wali Kota.

Hadir juga Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, Forkopimda Kota Manado, Sekwan DPRD, Kota Manado Heri Saptono, Kepala SKPD, Staf Ahli Wali Kota, Para Camat se Kota Manado, Direksi dan pimpinan PD Pasar Kota Manado dan PDAM Wanua Wenang serta undangan lainny. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.