MANAD0 – Kabar gembira bagi pelanggan PT (Pesero) PLN Unit Induk Distribusi wilayah Suluttenggo. Terhitung 1 Januari hingga 20 Maret 2025 (dua bulan kedepan) pemerintah pusat memberikan diskon 50 persen pembayaran tarif listrik pra bayar maupun pasca bayar.
‘’Dasar dari program ini sesuai dengan keputusan Menteri ESDM nomor 348.K/TL.O1/MEM.1/2024 tentang pemberian diskon biaya listrik untuk konsumen rumah tangga,’’kata General Manager PT (pesero) PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki kepada wartawan di Aula Maesa Manado, Kamis (2/01/2025).
Dijelaskan, pemberian diskon 50 persen pembayaraan tarif listrik dikhususkan kepada pelanggan rumah tangga yang memanfaatkan energi listrik daya 2.200 Volt Ampere (VA) kebawah. Daya 1300 VA, 900 VA dan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA.
Senior Manager Niaga dan Managemen Pelanggan PT (Pesero) PLN Suluttenggo Maman Sulaeman saat tanya jawab dengan jajaran wartawan menambahkan. Jumlah pelanggan PLN rumah tangga yang tercatat masuk kategori mendapat diskon di wilayah Suluttenggo berjumlah 97,35 persen dari 1.999.302 pelanggan. 2,65 persen atau 54.418 persen tidak mendapat diskon.
‘’Bagi pelanggan yang mendapat diskon tidak persyaratan yang harus dipenuhi. Pokoknya pada tanggal 20 Pebruari 2025 pemakaian Januari 2025 pembayarannya langsung terpotong 50 persen,’’ ujarnya.
Namun lanjut Maman, untuk pembayaran tarif daya listrik pemakaian Desember 2024 yang akan dibayar pelanggan pada bukan Janusri 2025, diskon belum berlaku. Sebab keputusan pemerintah diskon 50 persen berlaku terhitung 1 Januari sampai 20 Meret 2025.
‘’Kenapa diskon ini berlaku pemakaian daya aliran listrik 2 bulan saja, kami mengikuti keputusan pemerintah pusat. Begitu pula untuk sarana umum seperti tempat ibadah saat ini juga tarif PLN belum ada diskon,’’ jelasnya. (Voc)