Bikin Konten Jasa Bikin Anak Keliling, Tiktokers Vicky Kalea di Tangkap

0

IP.N Jakarta – Tiktokers Vicky Kalea di amankan Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, pemilik akun TikTok @vicky_kalea diduga merupakan pelaku kasus Tindak pidana ITE dan tindak pidana penyalahgunaan merek televisi nasional yang disebar luaskan melalui media sosial.

PT Indosiar Visual Mandiri sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat karena tidak terima Vicky membuat vidio parodi program Pintu Berkah Indosiar berjudul ‘Jasa Bikin Anak Keliling’. Di video tersebut Vicky beraam dengan istri nya memasang logo Indosiar di sisi kiri atas tanpa sepengathuan dari pihak TV swasta Indosiar.

Video berdurasi singkat tersebut juga kemudian menjadi viral di media sosial tiktok pada 26 Juni 2023 silam dengan total 19 juta kali penayangan.

Dalam Konfrensi pers yang di Gelar Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Vicky telah mengakui bahwa dia sendirilah yang telah membuat konten hiburan tersebut dan juga menambahkan logo ‘Indosiar’.

“Konten tersebut dibuat menggunakan handphone pribadi pelaku, pelaku mengaku mendapatkan logo Indosiar dari mesin pencari Google kemudian memasukannya secara ilegal dalam video,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dalam kasus ini Vicky secara resmi mengakui kesalahan nya dan dia menyesali perbuatannya tersebut, Vicky pun meminta maaf kepada PT Indosiar Visual Mandiri.

Penyidik Reskrimsus Polres Metro Jakbar pun menyatakan bahwa pelaku melanggar melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. (Rds)

Leave A Reply

Your email address will not be published.