Sebut Polisi Dukung Prabowo-Gibran, Aiman Witjaksono di Laporkan ke Polda Metro

0

IP.N Jakarta – Aiman Witjaksono bicara Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Sejumlah Anggota Polri di arahkan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aiman di sangkakan melanggar Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” kata pelapor, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya Aiman Witjaksono dalam sebuah video yang viral di media sosial, menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa ada sebagian polisi yang di arakan oleh Komandan nya untuk membantu dan mendukung Pasangan Prabowo-Gibran untuk memenangkan Pilpres 2024 di bulan Februari 2024 nanti. (Rds)

Leave A Reply

Your email address will not be published.