AKBP Aron Sebastian Tegaskan Perang Terhadap Curat, Curas Dan Curanmor
BENGKULU SELATAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye pencegahan tindak kriminal, khususnya kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Melalui media informasi yang disampaikan kepada masyarakat, Polres Bengkulu Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, serta keberanian dalam melaporkan setiap tindak kejahatan maupun aktivitas yang mencurigakan.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kriminalitas.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa keberhasilan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu Selatan untuk selalu waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor Polisi terdekat,” ujar AKBP Aron Sebastian.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan Curat, Curas, dan Curanmor.
Curat merupakan pencurian yang disertai pemberatan, seperti merusak pintu, jendela, atau memanjat untuk masuk ke lokasi.
Sementara Curas adalah pencurian yang dilakukan dengan kekerasan maupun ancaman terhadap korban. Adapun Curanmor merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Selain memberikan edukasi terkait jenis-jenis kejahatan tersebut, Polres Bengkulu Selatan juga menyampaikan sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk meminimalisasi peluang terjadinya tindak kriminal.
Diantaranya memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat ditinggalkan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, menyimpan barang berharga di tempat yang aman, serta segera melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.
Menurut Kapolres, upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan angka kriminalitas.
Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat dengan aparat Kepolisian harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta pelayanan kepada masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga keamanan tidak akan maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKBP Aron Sebastian.
Polres Bengkulu Selatan juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi secara cepat apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Melalui kampanye ini, Polres Bengkulu Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka kejahatan, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor, dapat ditekan secara signifikan.
Penegasan Kapolres: AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa Polres Bengkulu Selatan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.
Ia mengajak seluruh warga agar tidak lengah terhadap potensi kejahatan serta menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai budaya bersama, karena keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui sinergi antara Kepolisian dan masyarakat. (thor)

