DPRD Kotamobagu dan Provinsi Bahas Tupoksi Sekretariat dalam Memfasilitasi Anggota DPRD
KOTAMOBAGU- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama DPRD Provinsi Sulut tugas dan fungsi sekretariat DPRD dalam memfasilitasi kerja pimpinan dan anggota DPRD.
Hal itu dibahas dalam Kunjunga Kerja DPRD Provinsi Sulut ke DPRD Kotamobagu Kamis (07/10/2021).
Kunjungan kerja ini diterima kepala bagian (Kabag) persidangan, humas dan protokol sekretariat DPRD Kotamobagu Effendy Korompot diruangan Sekretaris Dewan.
Effendy Korompot mengatakan tujuan kunjungan sekretariat DPRD Provinsi ini menyangkut tugas dan fungsi sekretariat DPRD dalam memfasilitasi kerja pimpinan dan anggota DPRD.
“Rombongan ini dipimpin langsung Plt Sekwan mereka dengan tujuan studi komparasi tentang tugas humas untuk memfasilitasi agenda DPRD,”ucapnya.
Lanjutnya,tujuan ini sebagai perbandingan mereka yang melakukan kunker agar nantinya mungkin bisa di terapkan di lingkungan humas sekretariat DPRD Provinsi Sulut. “Biasanya apa yang di pelajari akan diterapkan dia lingkungan kerja mereka bila masih ada yang kurang misalnya seperti anggran biaya setiap agenda yang direncakan atau yang akan dilakukan pimpinan dan anggota dewan,”tandasnya