Dinas PUPR Kotamobagu Kejar Target PAD Retribusi Air Minum Hingga Akhir 2021
KOTAMOBAGU- APemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp225 juta, dari sumber retribusi air minum hingga akhir tahun 2021.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengatakan, pihaknya terus berupaya agar target yang diberikan dapat tercapai hingga akhir tahun 2021 nanti.
“Kita akan terus berupaya agar target ini bisa tercapai. Jika dilihat dari target pada tahun 2020 lalu, kita optimis target tahun ini akan tercapai,” ungkapnya Claudy
Menurutnya, hingga akhir triwulan II tahun 2021, target yang dicapai sudah menyentuh angka 60,1 persen.
“Hingga bulan Juni tahun ini, sudah Rp135.315.900 atau 60,1 persen target PAD retribusi air minum yang sudah terealisasi,” pungkas Caludy.