Dinas PUPR Kotamobagu Pacu Realisasi PAD Tahun 2021
KOTAMOBAGU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini tengah memacu realisasi atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2021 yang ditetapkan dalam APBD. Dimana, target yang dipatok mencapai angka Rp1,1 miliar.
Ada pun pundi-pundi PAD yang bisa dimamfaatkan oleh Dinas PUPR bersumber dari Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu dan PAD lainnya yang sah. Dari keseluruhan sumber pendapatan tersebut, retribusi perizinan tertentu memiliki target terbesar mencapa Rp700 juta.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan ST saat dikonfirmasi mengaku saat ini pihaknya tengah memacu perolehan retribusi sebagaimana nomenklatur yang termuat dalam target PAD.
“Semua sektor pendapatan saat ini kita tengah maksimalkan. Mulai dari penyewaan barang milik daerah seperti alat berat yang kita sewakan, dan retribusi air minum,” ungkap Claudy.
Claudy menambahkan, salah satu sumber retribusi yakni pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat tergantung dari sikap proaktif masyarakat untuk mengurus IMB. Oleh karena itu, Claudy mengajak masyarakat yang belum mengantongi IMB untuk segera mengurusnya.
“Selain bangunan baru, perubahan bentuk dan luas bangunan juga penting untuk diurus penyesuaiannya. Oleh karena itu, kita mengharapkan agar masyarakat bisa pro aktif mengurus IMB ini. Sampai saat ini masih berkisar ribuan bangunan di Kotamobagu yang belum memiliki IMB,” tambah Claudy.