PKL Pasar Serasi dan 23 Maret Kotamobagu Ditertibkan

0

KOTAMOBAGU– Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kompleks Pasar Serasi dan 23 Maret, Kelurahan Gogagoman kembali ditertibkan. Pasalnya, PKL tersebut berjualan sudah menggunakan trotoar dan badan jalan.

“Kami sudah memberitahu lewat surat edaran yang diedarkan tanggal 1 Desember 2020, jadi sudah 14 hari penyampaian melalui surat baru di ikuti dangan publikasi tiap harin,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Herman Aray, saat melakukan penertiban, Senin (14/12/2020) kemarin.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan selama tiga hari kedepan. “Sesuai rapat dengan tim terpadu penertiban PKL akan dilakukan selama Tiga hari dan finalnya hari Rabu,” jelasnya

Aray mengatakan, PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan dipindahkan, agar tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.

“Saya berharap kepada pedagang untuk dapat mentaati peraturan yang sudah kita buat, agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman dan bersih,” harap Aray.

Penertiban PKL, selain petugas dari Disdagkop-UKM juga di bantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Urban Santuan Lantas Kotamobagu dan Personil dari Polres Kotamobagu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.