PALANGKA RAYA – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan pejabat Instansi Pemerintah.
Kali ini, beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Hendri Hanafi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Informasi mengenai adanya akun WhatsApp tersebut diketahui setelah sejumlah pihak menerima pesan maupun komunikasi yang mengaku berasal dari Hendri Hanafi.
Akun tersebut diduga digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.
Dijelaskan Hendri, nomor ini tersebut sudah pernah menghubungi RSUD dibeberapa wilayah di Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Dengan ujungnya meminta bantuan dana ke pihak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hendri Hanafi menegaskan bahwa akun WhatsApp yang beredar dan menghubungi masyarakat dengan mengatasnamakan dirinya bukan merupakan akun resmi miliknya.
Ia meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak lainnya agar tidak mudah percaya terhadap pesan, permintaan, atau ajakan yang disampaikan oleh akun tersebut.
“Hati-hati terhadap akun WhatsApp yang mengatasnamakan saya. Apabila ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai Hendri Hanafi serta meminta sejumlah uang, bantuan, data pribadi, atau hal-hal lain yang mencurigakan, saya tegaskan bahwa itu bukan berasal dari saya dan bukan bagian dari tugas maupun kewenangan Kejaksaan,” tegas Hendri Hanafi.
Lebih lanjut, Hendri Hanafi mengingatkan bahwa pelaku penipuan saat ini semakin beragam dalam menjalankan aksinya.
Mereka sering memanfaatkan identitas pejabat Pemerintah, aparat penegak hukum, maupun tokoh masyarakat untuk memperoleh kepercayaan dari calon korbannya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menanggapi setiap bentuk komunikasi yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.
Menurutnya, Kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang, hadiah, transfer dana, maupun bantuan dalam bentuk apa pun melalui komunikasi pribadi yang tidak resmi.
Setiap informasi atau kegiatan kedinasan akan disampaikan melalui saluran resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pesan-pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Jangan langsung mempercayai permintaan apa pun yang disampaikan melalui WhatsApp atau media sosial tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Hendri Hanafi juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, masyarakat harus lebih cermat dalam memilah informasi dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Kami menekankan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan informasi pribadi, data perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan tanpa adanya verifikasi yang jelas. Modus seperti ini merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber dan penipuan berbasis digital masih terus terjadi dengan berbagai modus.
Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban serta menindak pelaku yang menyalahgunakan identitas pejabat negara untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan dari akun yang mengatasnamakan Hendri Hanafi, S.H., M.H. diimbau untuk tidak menanggapi, tidak memberikan data pribadi, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan berbagai upaya penipuan yang memanfaatkan nama pejabat pemerintah dapat dicegah dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. (thor)

