Polres Barru Terus Memburu Penyelundupan BBM Solar Subsidi
Barru, Indonesiapost.net – Penyidikan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diungkap Polres Barru, Sulawesi selatan (Sulsel) terus bergulir.
Setelah sebelumnya mengamankan empat orang tersangka serta memasang garis polisi di dua SPBU, kini penyidik tengah menelusuri lebih jauh alur distribusi solar ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Iptu Akbar Sirajuddin, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak yang disebut oleh para tersangka sebagai penerima solar hasil selundupan. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap jaringan distribusi BBM ilegal hingga ke hilir.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku bahwa solar tersebut akan dibawa menuju Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Kolaka. Kami akan menindaklanjuti keterangan ini dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat di wilayah tersebut,” ujar Iptu Akbar, Kamis (7/8/2025).
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Polres Barru dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Pihak kami akan terus menggali informasi dari para tersangka serta berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah tujuan solar untuk memperluas penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat modus operandi para pelaku yang terorganisir dan melibatkan pengambilan BBM dalam jumlah besar dari SPBU di wilayah Barru. Penyidik hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan oknum lain dalam praktik ilegal ini.(hms)