NATAL

Sidak Kelurahan Molinow, Asisten I Sahaya Mokoginta Tekankan Pelayanan Berbasis Data dan Teknologi

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya memaksimalkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat terbawah. Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi langsung, Asisten I Bidang Pemerintahan sekaligus Penjabat (Plt) Camat Kotamobagu Barat, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan aktif, responsif, serta benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Sahaya menegaskan bahwa pemerintah kelurahan wajib membangun pola kerja yang tidak hanya administratif, namun juga terukur dan berorientasi pada pelayanan prima. Menurutnya, aparatur kelurahan harus hadir sebagai pelayan sekaligus penggerak utama kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah binaannya.

“Kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat urus surat-menyurat saja. Kelurahan harus menjadi pusat pelayanan, pusat pemberdayaan, dan pusat gerakan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan warga. Kerja nyata, disiplin, dan kecepatan menjadi kunci utama,” tegas Sahaya saat memimpin sidak.

Ada sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan kali ini. Pertama adalah pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Pemerintah kelurahan diminta memastikan seluruh dokumen tersalurkan hingga ke tingkat lingkungan dan warga, tanpa ada penumpukan atau keterlambatan.

Sahaya mengingatkan, pembagian SPPT bukan sekadar membagikan dokumen, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Ia meminta kelurahan berkoordinasi ketat dengan RT dan RW agar distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan terpantau.

Selain urusan perpajakan, pengelolaan retribusi persampahan juga menjadi perhatian serius. Sahaya menekankan bahwa penarikan retribusi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kebersihan. Pemerintah kelurahan diminta memperkuat gotong royong, pengawasan lingkungan, serta edukasi warga agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh dari diri sendiri.

“Jangan hanya fokus menagih retribusi, tapi pastikan juga lingkungan bersih dan terawat. Pelayanan kebersihan adalah hak masyarakat, dan pengelolaannya harus melibatkan partisipasi aktif warga,” tambahnya.

Fokus penting lainnya adalah pembenahan dan validasi data kelurahan. Sahaya mewajibkan aparat kelurahan terus memperbarui data administrasi dan data sosial masyarakat secara akurat dan berkala. Data yang valid disebutnya sebagai fondasi utama agar program pemerintah, penyaluran bantuan sosial, hingga kegiatan pemberdayaan tepat sasaran dan tidak keliru.

Di era digital saat ini, Sahaya juga mendorong kelurahan untuk lebih adaptif memanfaatkan teknologi informasi. Penggunaan aplikasi, media informasi digital, dan sistem daring harus dimanfaatkan maksimal guna mempercepat layanan administrasi, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memudahkan warga mengakses berbagai layanan publik.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara konvensional semata. Teknologi harus masuk dan menjadi bagian dari pelayanan, agar masyarakat makin mudah, makin cepat, dan makin nyaman berurusan dengan pemerintah,” ungkapnya.

Tak kalah penting, Sahaya juga mengingatkan agar program unggulan kelurahan lebih dihidupkan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Tim Penggerak PKK, LPM, Karang Taruna, hingga RT/RW. Sinergitas ini dinilai penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.

Menanggapi seluruh arahan tersebut, Lurah Molinow, Arfandi Pontoh, A.Md.KL., menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan evaluasi. Ia berjanji akan terus berbenah, memperbaiki tata kelola data.(And)

Leave A Reply

Your email address will not be published.