NATAL

Operasi Senyap Tim BADAI Bongkar Modus Baru Peredaran Narkotika, Begini Modusnya

0

BENGKULU SELATAN – Tim BADAI Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam waktu semalam, petugas berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dan mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga membuka modus operandi baru yang digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa ganja yang beredar di wilayah Bengkulu Selatan didatangkan dari Padang, Provinsi Sumatra Barat dengan memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi resmi.

Modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana. Para pelaku sengaja mencantumkan alamat pengiriman yang tidak valid atau tidak jelas pada paket berisi ganja tersebut.

Tujuannya adalah agar kurir ekspedisi tidak dapat menemukan alamat penerima secara langsung. Ketika kurir mengalami kesulitan dalam mengantarkan paket, mereka kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera pada paket.

Pada saat itulah pelaku mengambil peran. Dengan berbagai alasan, pelaku meminta kurir untuk mengantarkan paket ke alamat lain yang telah disepakati sebelumnya.

Cara ini dinilai cukup efektif untuk menghindari kecurigaan, karena transaksi tetap menggunakan jalur resmi namun dengan skenario pengalihan lokasi penerimaan barang.

Namun, kecerdikan pelaku tidak mampu mengelabui petugas. Tim BADAI yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pola tersebut dan melakukan penindakan tepat waktu.

Ketiga pelaku pun berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok dari luar daerah.

“Kami berhasil mengungkap modus baru yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkotika, yakni dengan memanfaatkan jasa ekspedisi resmi dan menggunakan alamat fiktif. Ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan ke depan pengawasan akan terus kami tingkatkan, termasuk berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman,” ujar Iptu Erik Fahreza, SH.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Bengkulu Selatan.

Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara intensif, baik melalui penindakan maupun pencegahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran barang haram ini,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai cara, namun aparat kepolisian juga terus beradaptasi untuk mengimbangi dan membongkar setiap modus yang digunakan. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.