Curahan Hati Iqbal Surahman, Anak Mantan Kepala BPN : ‘Ayah Saya Bukan Penjahat’
BENGKULU SELATAN – Kasus hukum terkait penerbitan 19 sertifikat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang, Bengkulu Selatan, yang menyeret nama mantan Kepala BPN Bengkulu Selatan, Ir. Surahman, M.H., kini memunculkan sisi lain yang menyentuh perhatian publik.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul suara dari seorang anak yang berjuang mencari keadilan bagi ayahnya.
Adalah Iqbal Surahman, putra dari Ir. Surahman, yang menyampaikan curahan hati melalui sebuah surat terbuka dari Stockholm, Swedia.
Dalam surat tersebut, ia menggambarkan betapa berat kondisi yang ia hadapi sebagai seorang anak yang harus menyaksikan ayahnya berhadapan dengan proses hukum.
“Saya menulis ini dari Stockholm, jauh dari Indonesia. Tapi hati saya hari ini hancur di Bengkulu Selatan,” tulis Iqbal, membuka suratnya dengan nada emosional.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukan hanya berbicara sebagai seorang profesional yang bekerja sebagai ahli transportasi di luar negeri, tetapi sebagai anak yang merasa terpukul.
Iqbal mengungkapkan bahwa ia tidak pernah membayangkan harus memperjuangkan keadilan untuk ayahnya sendiri.
“Saya tidak pernah menyangka bahwa suatu hari saya harus mencari keadilan bagi ayah saya sendiri dari sesuatu yang terasa seperti kriminalisasi,” ungkapnya.
Dalam narasinya, ia juga menyoroti panjangnya pengabdian sang ayah kepada negara.
“Ayah saya mengabdi 38 tahun untuk negara. Ia sudah pensiun, seharusnya menikmati hidup dengan tenang, namun yang terjadi justru sebaliknya,” tulisnya.
Momen paling menyakitkan bagi Iqbal adalah ketika ayahnya yang datang secara kooperatif dari Bandung ke Bengkulu Selatan untuk memenuhi panggilan hukum justru harus ditahan.
“Ia tidak lari, ia tidak menghindar, ia datang memenuhi panggilan. Tapi hari itu, ia diborgol, digiring, dipertontonkan seperti kriminal. Padahal semuanya masih berdasarkan dugaan,” tulisnya dengan penuh kepedihan.
Lebih jauh, Iqbal menilai bahwa kasus yang menjerat ayahnya tidak bisa dilepaskan dari konteks pelaksanaan program reforma agraria yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, para Aparatur Sipil Negara seringkali dihadapkan pada tekanan target, keterbatasan waktu, serta kompleksitas di lapangan.
“Kalau tidak ada niat jahat, kalau semua dilakukan dalam jabatan, lalu kenapa diposisikan sebagai pelaku kejahatan?” tulisnya mempertanyakan.
Iqbal juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menurutnya menekankan penyelesaian administratif sebelum langkah pidana.
Namun, ia melihat hal tersebut tidak terjadi dalam kasus ayahnya. “Kenapa kasus administrasi dipaksa menjadi kasus pidana? Ini penegakan hukum atau kriminalisasi ASN?” tulisnya tegas.
Ia pun mengingatkan dampak yang lebih luas jika kondisi ini terus terjadi. “Jika ini dibiarkan, ASN akan takut mengambil keputusan, takut bekerja, dan yang berhenti bukan hanya mereka, tapi juga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam bagian akhir suratnya, Iqbal menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak meminta perlakuan khusus, saya hanya meminta satu hal: keadilan. Keadilan yang melihat konteks, tidak tergesa-gesa, dan tidak menghancurkan pengabdian 38 tahun dalam satu proses yang belum tentu utuh,” tulisnya.
Ia menutup dengan kalimat yang menggugah, “Dari Stockholm, saya hanya seorang anak. Tapi saya percaya, kebenaran tidak mengenal jarak. Dan saya akan terus bersuara sampai ayah saya diperlakukan sebagai manusia, bukan sebagai kambing hitam.”
Curahan hati Iqbal Surahman ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap kasus hukum, terdapat sisi kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan.
Perjuangannya dari negeri jauh kini menjadi sorotan, sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas tentang keadilan, sistem hukum, dan perlindungan terhadap aparatur Negara. (thor)

