KISARAN – Tim Reserse Kriminal Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan sedang menunggu kiriman barang haram. Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini terjadi di Dusun V, Desa Hutarao, Kecamatan Bandar Pulau, Sabtu (02/05/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Operasi penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti intel tersebut, Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Dr. Anwar Sanusi, SH, MH, langsung mengerahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan, SE, beserta tim opsnal untuk turun ke lapangan.
Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak desa, petugas segera melakukan penyergapan. Berhasil diamankan seorang pria berinisial RA (31), warga setempat.
Dari penggeledahan tubuh dan barang bawaan, polisi menyita sejumlah bukti, antara lain satu kaca pirex, dua batang mancis, satu unit handphone Vivo Y18, serta uang tunai Rp320.000.
Dalam pemeriksaan intensif, pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu sebelumnya. Lebih jauh, RA mengaku bahwa saat itu ia sedang menunggu rekannya yang berinisial “Bogel”.
Diketahui, “Bogel” diperintahkan untuk mengambil sabu seberat 2 gram dari wilayah Bandar Pasir Mandoge, setelah pelaku mentransfer uang sebesar Rp1.400.000 kepada seseorang bernama Ganden. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap “Bogel” dan jaringan lainnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya, (7/5/2026).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus aktif bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Don)

