NATAL

Ringkus Kurir di Silau Laut, Polisi Sita 5 Kg Sabu dari Malaysia

0

ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali memukul jaringan peredaran gelap narkotika. Berkat informasi dari masyarakat, petugas berhasil menangkap seorang kurir dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram di Kecamatan Silau Laut, Senin (27/04/2026).

Aksi penangkapan terjadi sekira pukul 10.30 WIB di Dusun VII, Desa Silo Lama. Berdasarkan keterangan yang diterima, pelaku baru saja turun dari kapal dan terlihat mencurigakan membawa bungkusan besar berwarna hitam.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengejaran,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., Selasa (28/04/2026).

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim langsung mengamankan seorang pria berinisial S (46), warga Sampang, Jawa Timur. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus plastik teh Cina yang diduga berisi kristal putih sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 5.000 gram.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dibawanya langsung dari Malaysia melalui jalur laut. Ia mengaku ditugaskan oleh seseorang berinisial I untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Solo dan menyerahkannya kepada orang lain bernama A.

Untuk jasa pengantaran ini, tersangka mengaku dijanjikan imbalan atau upah sebesar Rp50 juta.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk memutus mata rantai dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Gunawan.

Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tindak pidana narkotika. Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan berharap sinergi ini terus terjaga demi mewujudkan Asahan yang bersih dari narkoba.(Don)

Leave A Reply

Your email address will not be published.