Terima Rekomendasi LKPJ 2025, Wabup Rianto: Jadi Acuan Perbaikan Kinerja Pemkab
ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Masa Persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026. Agenda utama pada kesempatan kali ini adalah penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., ini berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya, Senin (27/04/2026) sekira pukul 14.35 WIB. Turut hadir pula para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam prosesnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut disampaikan secara resmi melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus), Dodi Suhendra.
Sementara itu, dalam pidatonya yang mewakili Bupati Asahan, Rianto menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus yang telah bekerja keras membahas pertanggungjawaban kinerja tahun lalu.
“Rekomendasi yang disampaikan ini merupakan masukan yang sangat berarti bagi kami. Mohon izin, naskah ini akan kami jadikan acuan bagi seluruh OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan ke depannya,” ujar Rianto.
Lebih jauh, Wabup menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan di masa mendatang.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa masukan dari legislatif sangat penting demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.(RD)


