NATAL

DPRD Labuhanbatu Gelar Rapat Paripurna, Terima Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

0

Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (10/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga didampingi Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menyampaikan secara langsung laporan pertanggungjawaban tahunan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional sekaligus moral pemerintah daerah kepada masyarakat.

Tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi bersama dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintahan,” ujar Bupati Maya Hasmita dalam pidatonya.

Ia menjelaskan, LKPJ Tahun Anggaran 2024 memuat uraian capaian kinerja program prioritas, realisasi pengelolaan anggaran, serta identifikasi tantangan dan upaya penyelesaiannya selama satu tahun anggaran berjalan.

Seluruh laporan disampaikan secara terbuka untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Setelah penyampaian, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, disaksikan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluatif DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebelum LKPJ tersebut dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus yang akan dibentuk oleh DPRD.(MS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.