NATAL

Utang Gaji 1,5 Juta, Mantan Anak Buah Group Musik Gambus di Sidrap Gelap Mata Habisi Bosnya

0

 

Sidrap – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria inisial AP (19) tahun di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel).

AP merupakan diduga melakukan pembunuhan Irwan Gazali alias Wawan (40) tahun, di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada Minggu, 16 Maret 2025.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkap pelaku pembunuhan dalam press release dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jumat (28/03/2025).

Pelaku AP merupakan mantan anak buah korban di sebuah grup musik gambus. Motif pembunuhan diduga karena dendam, utang gaji sebesar Rp 1,5 juta yang belum dibayarkan korban kepada pelaku sejak tahun 2023.

“Korban mengaku belum memiliki uang karena baru saja membeli sepeda motor. Hal ini memicu kemarahan pelaku,” ujar AKBP Fantry dalam press release yang dilaksanakan di Mapolres Sidrap.

Pelaku yang sudah membawa parang mendatangi korban untuk menagih gajinya. Saat korban terus mengelak, pelaku semakin emosi dan menyerang korban hingga menebas lehernya hingga meninggal di tempat.

Sebelumnya korban diketahui ditemukan bersimbah darah oleh ibunya didalam rumahnya.

Atas bekal rekaman CCTV dan bukti lainnya, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua pekan.
Pelaku telah diamankan di Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.