Selama Mudik Lebaran, Polres Bengkulu Selatan Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik yang hendak merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah di kampung halamannya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti menjelaskan, penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya, alias gratis.
“Jelang musim mudik Lebaran Polres Bengkulu Selatan, kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung,” kata Muklis, Senin (24/03/2025).
Muklis mengatakan program Kapolres Bengkulu Selatan ini, juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran, bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang harus meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik panjang atau pulang kampung, untuk memanfaatkan layanan ini. Penitipan kendaraan bisa dilakukan mulai sepekan sebelum Lebaran hingga setelahnya,” terangnya.
Layanan penitipan kendaraan ini selain membantu warga, program ini juga dianggap efektif menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat rumah kosong ditinggal mudik.
Dijelaskan Muklis, mekanisme penitipan kendaraan ini yakni dengan mendatangi langsung Kantor Kepolisian setempat dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK atau BPKB, mengisi buku register dan menerima tanda bukti penitipan.
“Cukup membawa dokumen kendaraan dan identitas diri, langsung bisa dititip kendaraan dengan aman di Polres dan Polsek jajaran,” jelasnya.
Menurut dia, selain penitipan kendaraan, polisi juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkannya ke Ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat. Alasannya agar dapat membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan.
“Kami berharap masyarakat juga turut menjaga lingkungannya sehingga tetap kondusif. Kami juga tidak akan segan untuk menindak tegas bila ada tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (thor)