NATAL

HT Milwan Gelar Sosialisasi Perda di Labuhanbatu: Perangi Narkotika Hingga ke Akar

0

Labuhanbatu – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara semakin mengkhawatirkan, merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial.

Menanggapi situasi ini, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, H. Tengku Milwan, turun langsung ke masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 23-26 Maret 2025 di tiga lokasi strategis di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yakni Kelurahan Perdamaian, Kelurahan Urung Kompas, dan Kelurahan Sioldengan.

Sosper ini bertujuan untuk menampung langsung keluhan masyarakat terkait ancaman narkoba dan mencari solusi konkret yang bisa diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tingkat provinsi.

Ancaman Nyata: Narkoba Menjadi Musuh Bersama

Dalam kegiatan ini, HT Milwan mengumpulkan tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala lingkungan, serta aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Diskusi yang berlangsung mengungkap fakta mencengangkan: peredaran narkoba di Labuhanbatu sudah masuk ke berbagai kalangan, bahkan anak-anak.

HT Milwan menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Ini bukan sekadar masalah individu, tapi sudah menjadi ancaman bagi masa depan daerah kita. Kita harus bersatu, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah untuk menghentikan penyebaran narkotika,” tegas HT Milwan.

Pemahaman Bahaya Narkoba: Peringatan Keras bagi Masyarakat

Dalam sesi edukasi, Zagul Abdi Tanjung, seorang narasumber ahli di bidang pencegahan narkoba, memberikan pemaparan mendalam tentang bagaimana narkotika merusak tubuh dan mental penggunanya.

“Dulu kita hanya takut kalau ada anggota keluarga yang terjerat narkoba. Sekarang, kasus ini sudah semakin terang benderang—banyak anak-anak kita yang jatuh ke dalam jerat narkoba, dan itu sudah jadi cerita biasa di lingkungan kita. Jika dibiarkan, kita akan kehilangan satu generasi,” ujar Zagul.

Ia juga menekankan bahwa peredaran narkoba bukan hanya bisnis ilegal, tetapi juga bagian dari strategi penghancuran generasi muda oleh pihak asing.

“Narkoba ini bukan sekadar bisnis gelap, tetapi cara untuk melemahkan bangsa. Jika generasi muda kita rusak, kita akan mudah dikuasai. Jangan biarkan ini terjadi! Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk menolak narkoba,” tambahnya.

Aspirasi Masyarakat: Dorongan Kuat untuk Perda Pencegahan Narkoba

Muchlis, SE, yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa warga sangat antusias dan berharap ada langkah nyata dari pemerintah.

Mereka mengajukan lima poin utama yang diusulkan untuk dimasukkan dalam Perda Provinsi Sumatera Utara:

Memasukkan program ekstrakurikuler terkait bahaya narkotika di sekolah-sekolah.

Menjadikan materi tentang narkoba sebagai bagian dari kurikulum pendidikan.

Membangun pusat rehabilitasi narkoba yang difasilitasi pemerintah.

Mengadakan penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba di tingkat kelurahan dan lingkungan.

Mengalokasikan anggaran khusus bagi kelurahan untuk program pencegahan narkoba, bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Muchlis berharap, aspirasi ini dapat segera dibahas di tingkat provinsi agar menjadi kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat.

“Kami berharap DPRD Sumut bisa membawa aspirasi ini ke tingkat lebih tinggi. Jangan sampai kita hanya bicara tanpa ada kebijakan konkret. Ini perang yang harus kita menangkan bersama,” pungkas Muchlis.

Dengan langkah ini, diharapkan perjuangan melawan narkotika di Labuhanbatu tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga menghasilkan kebijakan nyata untuk menyelamatkan generasi mendatang.(Ln)

Leave A Reply

Your email address will not be published.