Pj Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD pada HUT ke-17 Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu ke – 17 Tahun, Senin 27 Mei 2024.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pendahulu serta para pejuang pembentukan Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada para pemimpin kota kotamobagu sebelumnya, yang telah memberikan pondasi awal, pengabdian serta karya terbaiknya, bagi kemajuan Daerah ini,” ucap Wali Kota.
Dalam perjalanannya selama 17 Tahun terakhir, Kota Kotamobagu terus mengalami Kemajuan serta Perkembangan yang sangat pesat. bahkan, berbagai perkembangan, kemajuan, serta pencapaian di daerah ini dalam 17 Tahun terakhir, telah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah baru yang terus maju dan berkembang atas upaya, kerja keras, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu 17 tahun terakhir ini, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, juga telah berhasil meraih berbagai prestasi yang sangat membanggakan, baik dari Pemerintah Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat,” kata Wali Kota.
Pemerintah Daerah Kota kotamobagu juga melaksanakan berbagai upaya untuk memajukan daerah tercinta ini, yakni diantaranya, meningkatkan pelayanan publik, agar pelayanan publik dapat lebih cepat, transparan dan adil serta melaksanakan kegiatan evaluasi pelayanan publik, termasuk menetapkan Regulasi melalui Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 102 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga melaksanakan berbagai upaya dalam rangka penanganan Inflasi di Kota Kotamobagu, yakni dengan upaya menjaga keterjangkauan harga melalui pemantauan harga Pangan secara berkala, Gerakan Pangan Murah / Operasi pasar, serta melakukan Sidak pasar untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh masyarakat di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
Turut hadir, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakilili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara., M. Lukmanul. H. Lapadengan, S.E., M.Si., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Raski Mokodompit, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para pimpinan dan anggota DPRD se – Bolaang Mongondow Raya, Pj. Bupati Bolaang Mongondow., dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., S.I.K., Perwakilan Forkopimda, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Sulawesi Utara, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., Para Asisten, Para Pimpinan OPD, para Staf Khusus, para pimpinan Organisasi Wanita, para pimpinan Organisasi Pemuda, Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Jainuddin Damopolii., para pimpinan Instansi Vertikal, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, para Pimpinan Perbankan, para pimpinan Perguruan Tinggi, para pimpinan BUMN dan BUMD, Camat, Lurah dan Sangadi beserta para perangkat, para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(Del)