Beraroma Korupsi, Irawan: APH Diminta Usut Kasus Dana Desa Moyag
HUKRIM – Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Desa Moyag, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara yang diduga merugikan keuangan negara menjadi sorotan para aktivis di Bolaang Mongondow Raya (BMR)
Salah satunya, Irawan Damopolii.SH, yang meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segerah menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa Moyag.
Irawan mengatakan, Aparat Penegak Hukur diminta untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Saya meminta kepada penegak hukum untuk mengusut dan mengungkap dugaan kasus korupsi dana Desa Moyag siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam kasus ini,” kata Irawan, Jumat (19/04/2024).
Menangapi hal tersebut, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Anugerah SIK, mengatakan,
“Nanti saya akan cek dulu sudah sejauh mana perkembangan kasus yang ada,” singkat Ahmad.
Diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, pada periode kepemimpinan Sangadi (Kepala Desa) yang sebelumnya, Diduga telah terjadi selisih dana di kas Desa Moyag dan ada kegiatan yang diduga fiktif yang melibatkan nama mantan Sangadi Desa Moyag dengan inisial RM alias Rus. (Gito Mokoagow)