Plt. Bupati Labuhanbatu Sidak Pastikan Instansi Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal

0

LABUHANBATU – Usai Cuti bersama dan liburan Hari Raya Idul Fitri 1445/H seluruh PNS hari ini memasuki Dinasnya masing nasing termasuk PNS di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Untuk memastikan seluruh pelayanan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu berjalan normal, Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Sidak ke Disduk Capil, puskesmas dan rumah sakit Umum Rantauprapat, Selasa ( 16/4/2024)

Kita pastikan jajaran PNS di Kabupaten Labuhanbatu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, karena pemerintah sudah memberikan Cuti bersama dan liburan Hari Raya Idul Fitri 1445/H dan cukup panjang liburnya mulai dari sebelum lebaran, kata Plt Bupati

Inspeksi mendadak (Sidak) ini kita lakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja sesuai ketentuan dan tidak menambah waktu libur yang sudah cukup banyak tersebut, Tegas Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM.

Kepada Dirut RSUD Rantauprapat dan Disduk Capil saya mengucapkan terimakasih karena sudah disiplin dalam melaksanakan tugas dan memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Labuhanbatu.

Semua pelayanan di Kabupaten labuhanbatu berjalan normal seperti biasa dan kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan yang hendak berobat ke RSUD dipersilahkan, jajaran kita siap melayani masyarakat, Ujar Hj. Ellya Rosa.

Pantauan awak media Plt. Bupati sidak di RSUD Labuhanbatu selain memantau seluruh petugas dan bersama direktur RSUD Rantauprapat dr. Syafril M.Harahap menyapa warga masyarakat yang sedang melakukan perawatan kesehatan di RSUD Rantauprapat.

Salah satu pasien saat ditemui Hj. Ellya Rosa, terimakasih ia mengakui meskipun dalam kondisi libur lebaran pasien tersebut mendapatkan pelayanan yang baik dari Rumah Sakit Umum Rantauprapat.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan bagian upaya pembinaan pegawai sesuai PP No 53/2010 tentang disiplin pegawai. (MS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.