Diskominfo Kotamobagu Terima kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Tomohon

0

KOTAMOBAGU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi II DPRD kota Tomohon, bertempat di ruang kerja Kadis Kominfo Kotamobagu, Selasa (16/1/2024).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh sekretaris Kominfo Kotamobagu Hasna Pasambuna, Kabid Kominfo Hendry Mokodompit, dan Pranata Humas Guntur Niu juga jajaran staf Diskominfo.

Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Tomohon Stenli Ridelsi Wuwung ST, menerangkan bahwa tujuan kunjungan kerja tersebut untuk memperdalam implementasi dan mekanisme sistem keterbukaan informasi.

“Mungkin ini sangat sederhana akan tetapi keterbukaan informasi publik mempunyai peran strategis dalam pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Karena sesuai amanat UUD nomor 14 tahun 2008, memang proses control Enbalance harus ada keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa tahu tentang produk Pemda, DPRD, dan segala bentuk yang perlu di ketahui masyarakat, walaupun kita tahu bersama bahwa keterbukaan informasi ada klasifikasinya,” jelasnya.

Menurutnya keterbukaan informasi publik di Kotamobagu sesuai pertemuan tadi cukup baik, terlebih telah mendapatkan peringkat ke dua se provinsi untuk Diskominfo Kotamobagu.

“Sehingga kami di sini untuk mencari ilmu bahwa sebenarnya di DPRD Kotamobagu saat ini sudah di rencanakan Ranperda keterbukaan informasi publik di daerah, akan di dorong jadi Perda dan sudah masuk dalam pembahasan, kami coba mencari informasi yang penting agar Ranperda yang akan kami bahas dan itu di rubah menjadi Perda, betul-betul menjadi Perda yang berbobot, berkualitas, bisa mengayomi masyarakat, tapi juga memberikan kewenangan ke pemerintah untuk berani menerapkan dengan sebaik-baiknya dan di pertimbangkan seadil-adilnya,” terang Stenli.

Kadis Kominfo Kotamobagu melalui Pranata Humas Guntur Niu menyampaikan, soal kunjungan kerja DPRD Kota Tomohon tersebut.

“Iya jadi pertemuan tadi, DPRD Tomohon menanyakan apa saja yang telah di terapkan di Kominfo Kotamobagu untuk menjadi bahan ilmu mereka dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di wilayahnya, dan semua yang telah di terapkan di Kominfo Kotamobagu telah kami sampaikan dengan baik ke pihak DPRD Tomohon, mulia dari Keterbukaan informasi publik PPID, aplikasi aduan Kinalang, Span lapor keuangan dan penganggaran, Informasi hoax, kanal aduan, juga aplikasi lokal Kinalang Nomor darurat 112,” ucap Guntur.

Leave A Reply

Your email address will not be published.