Nayodo Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kotamobagu Tahun 2022

0

KOTAMOBAGU—Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin 10 Juli 2023.

Nayodo mengatakan bahwa, penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBDNKota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, juga sekaligus sebagai bentuk nyata, dari upaya untuk terus mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, Transparan dan Akuntabel.

”Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 yang lalu, kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip – prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin mengoptimalkan penggunaan anggaran,” kata Nayodo.

Lebih lanjut, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat, dan Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Kotamobagu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“WTP yang diraih untuk kesepuluh kalinya secara berturut – turut tersebut, tidak lepas dari kerja keras, komitmen yang tinggi, kemitraan yang baik, serta dukungan dari Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” terangnya.

Nayodo juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kotamobagu atas saran, Masukan serta dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di daerah ini

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima yang sebesar – besarnya,” ucapnya. (Al).

Leave A Reply

Your email address will not be published.