DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Peripurna Dalam rangka Pengambilan Persetujuan 3 Ranperda

0

KOTAMOBAGU, DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, meggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan persetujuan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat 30 Desember 2022.

Agenda yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua Syarif Mokodogan ini, dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara didampingi Sekda Sofyan Mokoginta SH serta jajarannya.

Selain itu, agenda ini juga, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu, anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta para tamu dan undangan.

Ke tiga Ranperda itu yakni Tentang Pengelolaan keuangan Daerah, Perubahan Perda No.6 tahun 2014 tentang penyertaan modal dan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, serta penandatanganan persetujuan substansi terhadap ranperda rencana tata ruang wilayah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, Hj Tatong Bara mengatakan, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal tentunya merupakan gambaran akan semangat serta niat yang tulus dari pihak DPRD Kotamobagu untuk lebih memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum yang mengatur penyertaan modal maka pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat.

“Adanya payung hukum yang mengatur tentang penyertaan modal akan meningkatkan pendapatan daerah pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Buat saudara-saudariku yang beragama kristiani Selamat hari Natal 25 desember 2022 dan Tahun Baru 2023 Semoga kota kotamobagu semakin jaya, maju dan mendapatkan keberkahan” ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.