H.Muchamad Toyib Gelar Reses Sidang ll Tahun 2026, Serap Aspirasi warga Gadingrejo
KOTA PASURUAN – JATIM || Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Muchamad Toyib, menggelar kegiatan Jaring Aspirasi Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 bersama masyarakat Kecamatan Gadingrejo, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kelurahan Karangketug, itu menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan lingkungan secara langsung.
Dalam sambutannya, H.Toyib menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui reses ini, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan kebutuhan dan program prioritas yang diharapkan dapat direalisasikan pemerintah daerah. Semua usulan akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD,” ujarnya.
Menurut H.Toyib, aspirasi masyarakat dapat masuk melalui berbagai mekanisme perencanaan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Selain itu, reses DPRD juga menjadi jalur penting untuk menghimpun kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia mengingatkan bahwa usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait wilayah daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.
“Pokir wajib berada di dalam dapil anggota DPRD yang bersangkutan. Tidak boleh lintas dapil karena berpotensi menjadi temuan pemeriksaan, baik dari BPK maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, H.Toyib juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, sebelum adanya kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), APBD Kota Pasuruan berada di kisaran Rp1,7 triliun.
Namun setelah kebijakan efisiensi diberlakukan, nilai APBD Kota Pasuruan disebut turun menjadi sekitar Rp950 miliar.
“Kalau sebelumnya APBD kita sekitar Rp1,7 triliun, setelah terkena efisiensi tinggal sekitar Rp950 miliar. Ini tentu berpengaruh terhadap ruang gerak pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dari total anggaran tersebut, sekitar 45 persen digunakan untuk belanja pegawai. Dengan demikian, anggaran yang tersisa harus dibagi untuk berbagai kebutuhan lain, mulai dari pembangunan infrastruktur, belanja modal, barang dan jasa, hibah hingga program pelayanan masyarakat.
“Setelah dikurangi belanja pegawai, anggaran yang tersedia untuk pembangunan dan program lainnya menjadi sangat terbatas. Karena itu, semua program harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” jelas H.Toyib.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkewajiban mendukung berbagai program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
H.Toyib berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan aspirasi dan mengawal pembangunan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran.
“Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi masyarakat. Semoga seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini dapat kami perjuangkan dan menjadi perhatian dalam pembangunan Kota Pasuruan ke depan,” pungkasnya.(AL)

