Diskominfo Kotamobagu Terima Kunker Komisi I DPRD Provinsi Sulut

0

KOTAMOBAGU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Kamis (20/1), menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rombongan anggota Komisi I DPRD Sulut dipimpin Ketua Komisi I, Vonny Paat dan disambut langsung Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, di Kantor Diskominfo Kotamobagu.

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengatakan, kunjungan anggota Komisi I DPRD Sulut dalam rangka sinergitas terkait program pembangunan digitalisasi informasi pemerintahan.

“Kunjungan ini dalam rangka sinergi soal program digitalisasi pemerintahan khususnya desa,” kata Fahri.

Fahri menuturkan, pihaknya menyambut baik program tersebut. Apalagi, Diskominfo Kotamobagu sudah menerapkan program desa digital.

“Intinya kami mendukung program pembangunan digitalisasi informasi pemerintahan. Jika akan diterapkan, kami tinggal melakukan sinkronisasi terkait data dan sarana pendukung lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Diskominfo Kotamobagu mulai mengimplementasikan Program Desa Digital di 15 desa se-Kota Kotamobagu di awal tahun ini.

“Program Desa Digital memang masuk salah satu program prioritas kami di tahun 2022. Makanya di awal bulan ini kami mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk segera merealisasikan program ini, terutama di 15 desa se-Kota Kotamobagu,” kata Kepala Diskominfo Kota Kotamobagu.

Program desa digital ini, lanjut Fahri dimulai dengan penggunaan sistem informasi desa untuk mempermudah pelayanan pemerintahan di tingkat desa, mulai dari layanan administrasi kependudukan, surat menyurat, pengarsipan, penyajian profil dan berbagai informasi desa, keuangan desa, hingga ke program bantuan di tingkat desa.

“Selain itu implementasinya juga tidak hanya terbatas untuk wilayah desa, tapi kelurahan juga bisa memanfaatkan ini. Sehingga kami akan menerapkan layanan sistem informasi ini untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.