Kabar Gembira, THL Bolsel Masuk BPJS Ketenagakerjaan
BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Momarandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kepesertaan program sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Pemerintah non ASN dalam hal ini Tenaga Harian Lepas (THL).
Kerjasama tersebut ditandatangani langsung Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu ketenagakerjaan bagi Pekerja Petani dan Pelaku Usaha-usaha Perikanan melalui Program Kartu BERKAH, berlangsung di Swissbelhotel Maleosan Manado, Rabu (24/3/2021).
Bupati Bolsel mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Untuk itu, Pemkab langsung merespon dengan melaksanakan MoU ini agar seluruh masyarakat dari berbagai lapisan di Bolsel tercover dalam program ini.
Baca juga : Buka STQH ke XXVI, Bupati Bolsel Ajak Orangtua Tanamkan Pendidikan Agama Sejak Dini
“Ini sudah menjadi komitmen kami (Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid,-red) untuk berikan jaminan perlindungan terhadap masyakarat Bolsel. Disamping itu, kartu BERKAH, merupakan program awal pasangan BERKAH sejak dilantik menjadi Bupati dan Wabup periode 2021-2024,” tegasnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Hendrayanto, dalam penyampaiannya berharap agar sinergitas yg terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bolsel dapat menjadi BERKAH bagi masyarakat.
“Ini adalah langkah progresif Pemkab dalam menjamin kesejahteraan dan keselamatan para pekerja petani serta pelaku usaha perikanan di Bolsel,” tuturnya.
Sekadar informasi, pada kesempatan itu, Bupati Bolsel juga melakukan Momarandum Of Understanding (MoU) dengan General Manager Swissbelhotel Maleosan Manado, Adri Syawal. Kerjasama ini terkait support dari pihak hotel untuk semua kegiatan Pemkab Bolsel di Manado.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, Kaban Keuangan, Kadis Perikanan, Kaban BKPSDM, Kadis Kominfo, Kakan Kesbang, Kabag Umum Setda dan Kabag Protokol. (Rudi)