Kotamobagu Dapat Predikat Baik Pelayanan Publik

0

KOTAMOBAGU– Pelayanan publik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu terus menunjukan trend peningkatan setiap tahunnya.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2021, tentang hasil evaluasi pelayanan publik unit penyelenggara pelayanan publik, DPMPTSP Kotamobagu menduduki peringkat ke 50 Kabupaten/Kota se Indonesia.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani MenpanRB Tjahjo Kumolo, Kota Kotamobagu memperoleh predikat B dengan indeks nilai 4,00.

Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu mengaku bersyukur atas capaian yang telah diraih.

“Alhamdulillah dengan hasil penilaian ini, kinerja kita untuk tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” ungkap Aljufri, Rabu 10 Maret 2021 lalu.

Menurutnya, hasil yang yang diraih tidak lepas dari bimbingan Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara serta hasil kerja keras dan kerja tim di dinas yang saat ini dipimpinnya. “ Capaian target kita kedepan nilai A, semoga ini bisa terwujud,” tandasnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.