Bupati Bolsel Warning ASN Malas

0

BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru memimpin apel kerja perdana tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab), berlangsung di lapangan upacara Badan Pengembangan Kepegawaiaan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Senin (1/3/2021).

Dalam apel kerja itu, di hadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid. Iskandar dalam sambutan menyinggung kedisplinan aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir apel dan tidak aktif kerja selama pendemi Covid-19.

“Ada beberapa ASN jarang masuk kantor dengan alasan Covid-19,” terangnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan seratus hari kerja dirinya akan mengavaluasi seluruh kinerja ASN mulai dari pejabat eselon 2, 3 dan 4.

“Ini menjadi cacatan bagi ASN yang tidak disiplin. Sebab pada bulan agustus akan ada rolling jabatan,” tegasnya.

Baca juga : Disambut Adat Mongondow, Iskandar Sebut Masyakarat Pinolosian Penentu Kemenangan Pilkada 2020

Baca juga : Iskandar-Deddy Targetkan Penurunan Angka Pengangguran di Bolsel

Ia menambahkan, dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN disebutkan apabila ASN tidak masuk kerja selama 46 hari harus mendapatkan sanksi.

“Sudah ada laporan terdapat beberapa ASN eselon 3 tidak aktif lagi. Saat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lapangan namun yang bersangkutan tidak ada,” bebernya.

Ia pun mengungkapkan, pemkab sudah ada aplikasi E-kinerja untuk memantau kerja ASN secara berkala. E-kenerja juga  dapat di jadikan dasar untuk pembayaran Tunjangan Kerja Daerah (TKD).

“Kedepan saya dan wabup akan membuat reward dan punishment bagi ASN  yang disiplin berkerja, berprestasi  serta memiliki etos kerja tinggi dalam menjalankan tugas serta pelayanan optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rudi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.