Eks Rumah Sakit Jadi Destinasi Wisata Kuliner Kotamobagu
KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota terus mengawasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Kuliner Kotamobagu. Ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Di masa pandemi covid-19, Pasar Kuliner yang dibangun di tanah bekas Rumah Sakit Datoe Binangkang, Kelurahan Kotamobagu itu, difasilitasi dengan tempat cuci tangan di setiap lapak.
Masyarakat yang datang, harus terlebih dahulu mencuci tangan dan diwajibkan memakai masker serta menjaga jarak saat berada di kawasan Pasar Kuliner.
Bahkan untuk memastikan penerapan protokol di Pasar Kuliner ini, Satgas Covid-19 Kotamobagu melakukan pengawasan langsung setiap hari.
Ketua Satgas Covid-19 Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengimbau agar masyarakat taat protokol kesehatan.
“Tidak hanya pengunjung Pasar Kuliner saja, namun seluruh masyarakat Kotamobagu wajib mengikuti protokol kesehatan saat berada di luar rumah,” ujar Teddy.