477 Pemuka Agama di Kotamobagu Segera Terima Insentif

0

KOTAMOBAGU– Insentif petugas Agama di Kota Kotamobagu segera dicairkan. Pencairan dijadwalkan pada tanggal 14 Desember 2020. Sementara, petugas Agama harus mempersiapkan laporan kinerja pada triwulan IV.

“Laporan untuk Oktober, November dan Desember, sudah mulai dimasukan. Itu meliputi pelaksanaan tugas keagamaan di masing-masing wilayah kerja,” ujar Kepala Sub Bagian Keagamaan, Kesra Kotamobagu, Fadly Sampaleng, Senin (7/12/2020).

Fadly menjelaskan, laporan yang akan dimasukan ke Kesra wajib ditandatangani oleh lurah dan koordinator. “Agar terukur kinerja mereka,” kata Fadly

Pemasukan berkas laporan, hanya bisa dilakukan oleh koordinator petugas Agama, untuk menghindari kerumunan.

“Jadi, protokol kesehatan yang kita terapkan yakni pada proses pemasukan laporan itu hanya diwakili oleh koordinator saja. Sehingga para petugas Agama tidak lagi datang ke kantor,” ujar Fadly.

“Dan untuk pencairan insentif, kami lakukan secara non tunai atau melalui rekening masing-masing petugas Agama,” sambung Fadly.

Fadly menyebutkan, insentif petugas Agama sebesar Rp 700 ribu, koordinator Rp 900 ribu dan guru ngaji Rp 700 ribu.

“Koordinator berjumlah 22 orang, petugas Agama 477 orang yang terdiri dari petugas Agama Islam 374 orang, Kristen 50 orang, Katolik 21 orang, Hindu 21 orang dan Budha 10 orang. Sementara guru ngaji 197 orang,” sebut Fadly.

Total penerima insentif tersebut, merupakan petugas Agama di 18 Kelurahan se-Kotamobagu.

“Kalu untuk petugas Agama di 15 desa, itu pembayarannya melalui pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa,” ujarnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.