Pemkot Kotamobagu dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Jaminan Sosial Non ASN

0

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kotamobagu melakukan penandatanganan kesepahaman dan kerja sama tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenangakerjaan bagi pegawai pemerintahan non pegawai negeri sipil dan korpri, di Rudis Wali Kota, Senin (19/10/2020).

Wali Kota Ir Hj Tatong Bara mengatakan, penandatangan kesepahaman tersebut dalam rangka perlindungan sosial bagi Tnaga Harian Lepas (TNL) dan atau non ASN dilingkungan Pemkot kotamobagu.

“Yang pasti Pemkot Kotamobagu senantiasa melakukan perlindungan untuk tenaga kerja. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan semakin luas sosialisasi kita kebawah dan ketenagakerjaan kita mampu mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Walikota.

Ditempat sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, terlebih khusus kepada Walikota Tatong Bara atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.

“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih, sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Pun, semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas.” Jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah, Ir Sande Dodo, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Kepala Disnaker, Imran Golonda, Kepala BKPP, Sarida Mokoginta, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kotamobagu, Harry. Adapun pertemuan tersebut tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

Leave A Reply

Your email address will not be published.