Tekan Angka Kasus KDRT dan Pencabulan, Polres dan Pemkot Kotamobagu Segera Turun Sosialisasi

0

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota maupun pihak Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu terus menekan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan.  Salah satu upaya yakni dengan melakukan sosialisasi pencegahan kasus tersebut.

Wakil Kepala Polres Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK  mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, akan turun melakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut.

“Kami sudah rencanakan untuk sosialisasi terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Hal ini sudah kami bicarakan dengan Kepala Dinas PPA Kota Kotamobagu,” tegas Wakapolres, Senin (17/08/2020).

Menurut Wakapolres, tindakan dan sisoalisasi sangat penting dilakukan dalam rangka menekan angka kasus KDRT dan pencabulan. “Kita akan lakukan dalam waktu dekat ini,” kata Wakapolres

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kotamobagu, Rafika Bora sangat merespon hal tersebut. Pihaknya siap melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak bersama dengan Polres Kotamobagu.

“Tentu kami dari Pihak DP3A Kotamobagu Siap bersama dalam melakukan sosialisasi, demi menekan angka kriminalitas terkait UU PA yang semakin meningkat di Kota Kotamobagu. Karena hingga Agustus ini jumlah kasus KDRT dan Pencabulan sudah menyentuh angka 30 an,” jelas Rafika.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.