KPU Kotamobagu Turunkan 288 PPDP Lakukan Coklit Data Pemilih

0

KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu menurunkan 288 Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur Tahun 2020.

“Sebanyak 288 PPDP yang akan mendatangi rumah masyarakat mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 untuk melakukan (Coklit) data pemilih. Untuk hari ini kami (KPU) melakukan Coklit serentak kepada stakeholder di Kotamobagu,” kata Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu, Zulkifli Kadengkang, Sabtu (18/07/ 2020)

Menurut Zulkifli, ada tiga hal yang akan dilakukan oleh PPDP saat melaksanakan Coklit, yakni pertama mencatat pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum tercantum dalam daftar pemilih, misal pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun pada saat hari pemunggutan suara.

Kedua, mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat, misalnya telah meninggal dunia, ganda, di bawah umur dan pindah domisili.

Ketiga, memperbaiki data pemilih jika tidak cocok atau keliru dalam penulisan elemen datanya atau terjadi perubahan data, misalnya nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, ejaan nama, tanggal lahir dan status.

“Setelah melakukan pendataan dan pencocokan, PPDP akan memberikan tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih (formulir model A.A.1 – KWK) kepada pemilih yang bersangkutan berdasarkan jumlah kepala keluarga dalam satu rumah,” terang Zulkifli.

Dikatakannya, Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.

Zulkifli pun mengajak agar seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan seluruh tahapan Pilkada terutama tahapan yang sedang berjalan yakni Coklit.

Leave A Reply

Your email address will not be published.