Pemilik PO di Kotamobagu Diimbau Terapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

0

KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu menghimbau kepada seluruh pemilik pangkalan/PO yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan Sosial Distancing dengan sejumlah ketentuan.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Atmawijaya Damopolii, imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang dilayangkan kepada seluruh pemilik pangkalan/PO Nomor 500/DISHUB-KK/129/IV/2020 yang ditandatangani Kepala Dishub Kotamobagu, Nasly Paputungan tertanggal 27 April 2020, dimana ada sejumlah ketentuan yang dipertegas kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan dan PO dalam surat edaran tersebut.

“ Diantaranya, untuk pangkalan wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sebelum berangkat semua penumpang dan sopir mencuci tangan, menggunakan masker bagi sopir maupun penumpang, menjaga kebersihan pangkalan dan mobil, mengatur jarak tempat duduk penumpang di ruang tunggu pangkalan serta jumlah penumpang sesuai surat edaran, maksimal 50 persen dari jumlah normal,” terang Awi sapaan akrabnya, Senin (4/5/2020).

Ditambahkannya, pasca di edarkannya surat tersebut, pihaknya juga terus melakukan monitoring,guna memastikan edaran tersebut dapat berjalan dengan baik. ” Sejauh ini,kami sudah melakukan tiga kali monitoring di seluruh perusahaan angkutan dan PO,” imbuhnya.(*)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.