Karyawan Positif Covid-19, Amankah Rokok Sampoerna Dikonsumsi?

0

Konsumen perokok rupanya mulai khawatir dan bertanya-tanya, soal keamanan mengonsumsi produk tembakau, setelah sejumlah karyawan pabrik rokok Sampoerna ada yang terpapar virus Corona (COVID-19) dan dinyatakan positif.

Pabrik rokok yang dimaksud berlokasi di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. Kini aktivitas di sana ditutup sementara sejak 27 April 2020 sampai waktu yang belum ditentukan. Yang jadi pertanyaan, apakah rokok-rokok yang dihasilkan Sampoerna juga terpapar virus Corona?

Dikutip dari akun Instagram @insidesampoerna, pihaknya memastikan kebersihan produk rokok yang mereka hasilkan. Sebab pihaknya menerapkan protokol yang dianjurkan pemerintah. Karyawan yang bekerja diwajibkan menggunakan masker dan hand sanitizer, pembatasan akses ke area produksi, dan menerapkan physical distancing di seluruh area dan fasilitas produksi

“Ini resmi dari aku sosial media Sampoerna @insidesampoerna,” kata Manager External Communicator Sampoerna Nazrya Octora melalui pesan singkat kepada detikcom.

Sampoerna juga melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum pendistribusian, untuk memastikan sanitasi dan kualitas produk.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (European CDC) menyarankan karantina 3 hari untuk memastikan sanitasi produk,” dikutip dari infografis yang diunggah di akun Instagram resminya.

Menurut keterangan tersebut, COVID-19 bertahan 72 jam pada permukaan plastik dan besi baja, 4 jam pada tembaga, dan 24 jam pada kardus.

“Sampoerna memberlakukan karantina produk selama 5 hari, hampir dua kali lipat dari anjuran otoritas kesehatan dunia,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk menekan penyebaran COVID-19, Sampoerna mengharuskan karyawannya yang rentan terpapar untuk bekerja dari rumah seperti karyawan yang sedang hamil, hingga karyawan yang berusia di atas 50 tahun.

Pihaknya akan memberikan cuti namun tetap mendapatkan gaji bagi pegawai yang positif COVID-19, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang harus merawat keluarganya yang terpapar COVID-19. (*)

Sumber: Detik.com

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.