Pengendara Wajib Ambil Karcis Saat Membayar Retribusi Parkir

0

KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penarikan retribusi parkir. Salah satunya dengan turun langsung di tiap-tiap pos yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman.

Sekertaris Dishub Suhartin Tegela mengatakan, kegiatan tersebut untuk melakukan pengawasan pos parkir, agar PAD retribusi parkir lebih maksimal dalam menunjang pembangunan yang ada dikotamobagu.

“Pengawasan ini perlu dilakukan karena pemungutan retribusi dilakukan secara manual,” ujar Suhartin, Senin (04/05/2020).

Meski, ditengah pandemi wabah Covid-19 dengan pembatasan jam operasional pasar, Dishub terus memaksimalkan dan mengejar terget PAD.

Sehingga, Ia berharap masyarakat turut serta dalam penyumbang PAD dengan membayar retribusi parkir.

“Target PAD Dishub tahun ini kurang lebih 3,5 Miliar. Sehingga diharapkan kepada masyarakat khususnya pengendara agar turut serta dalam menyumbang PAD dengan membayar retribusi parkir dan jangan lupa wajib mengambil Karcis Retribusi saat melakukan pembayaran,” imbuk mantan Sekertaris Diskominfo Kotamobagu Ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.