Jam Kerja ASN Kotamobagu Selama Bulan Ramadhan Berkurang

0

KOTAMOBAGU– Jam kerja Aparatur  Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu pada Ramadhan tahun 2020 dikurangkan.

Hal itu berdasarkan surat edaran nomor: 003/Setda-KK/452/IV/2020  tertanggal 20 April 2020, yang ditandatangani Sekda Kotamobagu, Sande Dodo.

Isi surat itu disebutkan, Pemkot Kotamobagu melaksanakan 5 (lima) hari kerja dengan jumlah jam kerja 32,50 jam perminggu selama Ramadhan atau bulan puasa.

“Rincianya: Senin  sampai dengan Kamis:  masuk kerja 07.30-15.30 Wita, Istirahat (12.00-12.30 Wita. Sedangkan  untuk Jumat: masuk kerja pukul 08.00-10.30 Wita. Istirahat  tidak  ada,” isi dalam edaran tersebut

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.